PENANGKAPAN DPO TERPIDANA KASUS NARKOTIKA
Penangkapan DPO
09 October 2025
1 menit baca
70 views
superadmin kejati

PENANGKAPAN DPO TERPIDANA KASUS NARKOTIKA

Rabu (08/10/2025) sekira pukul 18.40 WITA, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Kaltara bersama Tim Tabur Kejari Bulungan dengan dibackup aparat Kepolisian dari Polda Kaltara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Terpidana dalam perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama H. Datu Kodrat Bin H. Abdul Djalil (52 th) berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2266 K/Pid.Sus/2011 tanggal 29 Januari 2013.

Terpidana berhasil diamankan di salah satu rumah yang diduga sebagai tempat persembunyiannya di daerah Tanjung Palas Kabupaten Bulungan.

Terpidana H. Datu Kodrat Bin H. Abd Djalil tersebut telah diputus bersalah oleh putusan Tingkat Pertama PN Tanjung Selor yang dikuatkan dg putusan Banding PT Kalimantan Timur dan putusan Kasasi Mahkamah Agung atas kepemilikan Narkotika jenis shabu sebanyak 800 miligram yang terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menghukum Terpidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.