TANJUNG SELOR - Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 wita bertempat di Aula Kejati Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH.MH melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara Dr. Muhammad Fadlan, SH.MH dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Philipus Siahaan, SH.MH berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026;
- Dr. M. Fadlan, SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Kajari Indramayu Jawa Barat sedangkan Philipus Siahaan, SH.MH menjabat sebagai Kajari Bontang Kalimantan Timur;
- Dr. M. Fadlan menjabat sebagai Asintel menggantikan Semeru, SH.Hum yang dipindah tugaskan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi Jawa Barat, sedangkan Philipus Siahaan menjabat sebagai Aspidum menggantikan Teguh Imanto, SH., M.Hum yang dipindah tugaskan menjadi Kabag TU Kejati Aceh;
Dalam amanat pelantikannya Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa terjadi dan rutin dilakukan sebagai bagian dari pola pembinaan dan pengembangan karir pegawai. Jabatan adalah amanah, jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan kepada saudara, pertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan pengabdian. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, identifikasi dinamika tugas dan fungsi bidang guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Laksanakan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas, lakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan strategis institusi. Lakukan sinergi dan kolaborasi untuk penguatan setiap pelaksanaan tugas.
Penulis: Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D