Selasa (27/01/2026) bertempat di Aula Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun ruang lingkup kerjasama kedua belah pihak ini meliputi:
1. Bantuan Hukum, Litigasi maupun Non-Litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara;
2. Pertimbangan Hukum, berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit);
3. Tindakan Hukum Lainnya, berupa pelayanan hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara maupun asset negara untuk mewujudkan good governance dan clean governance guna menegakan kewibawaan pemerintah.
Berita
KEJATI KALTARA DAN DPRD PROV. KALTARA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA (MoU) BIDANG PERDATA DAN TUN
Berita Terkait
UPACARA HARKITNAS KE 118
20 May 2026
RESTORATIVE JUSTICE
25 Mar 2026
Info Artikel
Kategori
Berita
Tanggal Publish
28 Jan 2026
Waktu Baca
1 menit
Dilihat
44x
Penulis
superadmin kejati