TANJUNG SELOR - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual pada tanggal 11 Maret 2026.
Dalam pengarahan tersebut, dibahas secara khusus kesiapan jajaran intelijen dalam menyambut periode libur dan cuti bersama. Penekanan diberikan pada peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi fungsi intelijen dalam mendukung stabilitas selama masa libur panjang yaitu cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1946) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Selain itu, jajaran intelijen diinstruksikan untuk memperkuat monitoring terhadap aktivitas masyarakat dan dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk pengamanan terhadap program strategis pemerintah. Koordinasi lintas instansi juga menjadi perhatian utama guna memastikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap potensi permasalahan.
Tidak kalah penting, integritas dan profesionalisme tetap ditekankan agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan optimal, meskipun berada dalam suasana libur dan cuti bersama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga kondusivitas wilayah selama periode libur nasional.